Dalam rangka
menerapkan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium SNI ISO/IEC 17025:2008 khususnya
Klausul Butir 5.9 tentang Jaminan Mutu Hasil
Pengujian, maka UPT Labratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Magelang selaku laboratorium terakreditasi mengikuti Uji Profisiensi
yang diselenggarakan oleh ERA pada Tahun 2017. Uji Profisiensi merupakan salah
satu cara meningkatkan kinerja laboratorium dan evaluasi kinerja laboratorium.
Manfaat mengikuti uji profisensi adalah memenuhi persyaratan Komite Akreditasi
Nasional (KAN) karena UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang sudah
terakreditasi.
Pada tahun 2017 , UPT
Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang mengikuti Uji Profisiensi untuk
parameter TSS (Total Suspended Solid), Total Dissolved Solid (TDS), dan
parameter Nitrit untuk matriks sampel air permukaan. Sampel Uji Profisiensi dikirim oleh pihak ERA
dan dikirim ke seluruh peserta Uji Profisiensi untuk diuji. Pihak laboratorium peserta
Uji Profisiensi berkewajiban melakukan pengujian sesuai dengan prosedur yang
disertakan serta menginput data hasil pengujian ke aplikasi yang disedikan oleh
pihak ERA selaku penyelenggara Uji Profisiensi.
Manajer Teknik UPT Laboratorium Lingkungan, Inun
Setyani, mengatakan, “Dari 274 peserta laboratorium yang mengikuti Uji
Profisiensi, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang memiliki nilai
memuaskan untuk semua parameter yang diikuti. Pencapaian ini perlu kita syukuri
dan semoga hal ini bisa meningkatkan kinerja UPT Laboratorium Lingkungan DLH
Kabupaten Magelang di masa mendatang.”
Created At : 2017-11-21 00:00:00 Oleh : Robi Hari Marhesa Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 363