Survailen Komite Akreditasi Nasional Di UPT Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Magelang


Created At : 2016-12-03 00:24:55 Oleh : Badan Lingkungan Hidup Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 493

Pada tanggal 29 November 2016, UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang menerima kedatangan asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan kegiatan survailen pertama. Survailen merupakan kunjungan pengawasan kepada laboratorium yang telah mendapatkan status akreditasi. Ada pun Tim Asesor Survailen KAN yang mendatangi UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang adalah Fajarina Budiantari, STP,M.Si (Asesor Kepala) dari Komite Akreditasi Nasional dan Dra. Alfrida Esther Suoth (Asesor Anggota) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kegiatan Survailen diawali dengan Acara Pembukaan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang selaku Manajer Puncak, Bapak Ir. Agus Liem, MM. Dalam sambutannya, Bapak Ir. Agus Liem, menyampaikan ucapan selamat datang dan harapan agar pelaksanaan survailen dapat memberikan masukan positif bagi pengembangan berkelanjutan laboratorium serta dapat meningkatkan komitmen UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang dalam menerapkan sistem manajemen mutu SNI ISO/IEC 17025:2008. Sambutan selanjutnya adalah dari Asesor Kepala, Ibu Fajarina Budiantari, STP, M.Si, dalam sambutannya Ibu Fajarina menyampaikan agenda pelaksanaan survailen dan tujuan dilaksanakan survailen pertama ini. Dalam survailen ini, asesor akan melakukan pengecekan  terhadap tindakan perbaikan laboratorium terkait temuan ketidaksesuaian pada asesmen awal dan konsistensi laboratorium dalam menerapkan aspek manajemen maupun aspek teknis yang berada dalam ruang lingkup akreditasi. Acara dilanjutkan dengan kunjungan singkat asesor bersama dengan personel inti sistem manajemen mutu  ke ruang laboratorium untuk melihat kondisi akomodasi dan lingkungan laboratorium. Kegiatan survailen dilanjutkan dengan pemeriksaan persyaratan manajemen oleh Asesor Kepala terhadap Manajer Mutu, Robi Hari Marhesa, A.Md dan pemeriksaan terhadap persyaratan teknis oleh Asesor Anggota terhadap Manajer Teknik, Inun Setyani, A.Md.

Dari hasil pelaksanaan survailen, secara umum dapat disimpulkan bahwa Laboratorium UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang telah mengimplementasikan SNI ISO/IEC 17025:2008 secara cukup konsisten. Laboratorium didukung oleh personel yang jumlah dan kompetensi memadai serta kondisi akomodasi yang memadai. Namun demikian, masih terdapat ketidaksesuaian sebanyak 11 temuan dengan rincian 10 temuan kategori 2 dan 1 temuan untuk kategori 3. Ketidaksesuaian tersebut terkait 2 aspek manajemen ( pengendalian dokumen; subkontrak pengujian) serta 9 temuan terkait  aspek teknis.

Ketidaksesuaian tersebut akan dilakukan perbaikan dengan rencana penyelesaian tindakan perbaikan sampai tanggal 29 Desember 2016 dan secepatnya dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah disepakati. UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan secara berkelanjutan dalam penerapan SNI ISO/IEC 17025:2008 agar pelanggan makin percaya dan puas terhadap kinerja laboratorium. (rbi)
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara