UPT LABORATORIUM LINGKUNGAN BLH KAB.MAGELANG MERAIH SERTIFIKAT AKREDITASI SNI ISO/IEC 17025: 2008


Created At : 2016-06-13 01:57:36 Oleh : BLH Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 360
Sertifikat Akreditasi Laboratorium
UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang kini berpredikat terakreditasi sebagai laboratorium penguji air permukaan menyusul diperolehnya Sertifikat dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nomor LP-1004-IDN. Pasca diterimanya akreditasi Bulan Mei lalu, UPT Laboratorium lingkungan BLH Kabupaten Magelang kini bisa melayani pengujian kualitas lingkungan sesuai standar nasional dan internasional.

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, Ir. Agus Liem, MM, “UPT Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Magelang merupakan Laboratorium lingkungan ke dua  di tingkat kabupaten/kota yang mendapat sertifikat Akreditasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Setelah meraih akreditasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan mutu pengujian dan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha, industri di Kabupaten Magelang dan sekitarnya.

Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelanggan yang mengujikan sampel ke UPT Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Magelang, sekaligus dapat meningkatkan PAD Kabupaten Magelang.”

Sedangkan Menurut Kepala UPT Laboratorium Lingkungan  Dra.Nurfidiastuti menjelaskan, “Persiapan menuju akreditasi laboratorium telah lama dilakukan mulai dari pelatihan ISO/IEC 1725: 2005 yang diikuti oleh semua personel laboratorium; penyusunan dokumen sistem manajemen mutu laboratorium; implementasi dari dokumen sistem manajemen mutu laboratorium hingga akhirnya mendaftar ke Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada bulan November 2015. Kemudian Tim Asesmen KAN melakukan asesmen di UPT Laboratorium Lingkungan pada tanggal 21-22 Januari 2016. Setelah dilakukan perbaikan terhadap temuan asesmen selama hampir 3 bulan, dari waktu maksimal yang ditetapkan adalah 3 bulan 10 hari. Akhirnya, UPT Laboratorium Lingkungan melalui rapat panita teknis KAN dan rapat Council KAN ditetapkan sebagai laboratorium yang terakreditasi pada tanggal 18 Mei 2016 dan sertifikat diterimakan pada tanggal 07 Juni 2016 bertempat di Kantor Komite Akreditasi Nasional, Menara Thamrin, Jakarta.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara